Bantah Bikin Gaduh, Kapolri Tegur Penyidik Polda Jatim
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dapat teguran dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, menyusul polemik mencuatnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pemindahan kios pedagang Pasar Turi, mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Haiti mengatakan, ada unsur kelalaian dari penyidik Polda Jatim karena terlambat mengirim SPDP itu. "Ya, kelalaiannya itu, terlambat mengirimkan SPDP. Itu saja. Konsekuensinya, bisa ditegur itu," ujar Haiti di PTIK Jakarta, Senin (26/10).
Hanya saja, kata dia, teguran tidak sampai diberikan kepada Direskrimum maupun Kapolda Jatim. Karena itu masalah teknis yang menjadi tanggung jawab penyidik. "Ya penyidiknya lah. Sampai pada level itu, tanggung jawab teknis," ungkapnya.
Namun, ia membantah anak buahnya membuat suasana gaduh. "Yang bikin gaduh siapa? Kan kami tidak pernah mengumumkan ke publik," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dapat teguran dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, menyusul polemik mencuatnya surat pemberitahuan dimulainya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!