Bantah Bikin Gaduh, Kapolri Tegur Penyidik Polda Jatim
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dapat teguran dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, menyusul polemik mencuatnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pemindahan kios pedagang Pasar Turi, mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Haiti mengatakan, ada unsur kelalaian dari penyidik Polda Jatim karena terlambat mengirim SPDP itu. "Ya, kelalaiannya itu, terlambat mengirimkan SPDP. Itu saja. Konsekuensinya, bisa ditegur itu," ujar Haiti di PTIK Jakarta, Senin (26/10).
Hanya saja, kata dia, teguran tidak sampai diberikan kepada Direskrimum maupun Kapolda Jatim. Karena itu masalah teknis yang menjadi tanggung jawab penyidik. "Ya penyidiknya lah. Sampai pada level itu, tanggung jawab teknis," ungkapnya.
Namun, ia membantah anak buahnya membuat suasana gaduh. "Yang bikin gaduh siapa? Kan kami tidak pernah mengumumkan ke publik," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dapat teguran dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, menyusul polemik mencuatnya surat pemberitahuan dimulainya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!