Bantah Bikin Gaduh, Kapolri Tegur Penyidik Polda Jatim
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dapat teguran dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, menyusul polemik mencuatnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pemindahan kios pedagang Pasar Turi, mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Haiti mengatakan, ada unsur kelalaian dari penyidik Polda Jatim karena terlambat mengirim SPDP itu. "Ya, kelalaiannya itu, terlambat mengirimkan SPDP. Itu saja. Konsekuensinya, bisa ditegur itu," ujar Haiti di PTIK Jakarta, Senin (26/10).
Hanya saja, kata dia, teguran tidak sampai diberikan kepada Direskrimum maupun Kapolda Jatim. Karena itu masalah teknis yang menjadi tanggung jawab penyidik. "Ya penyidiknya lah. Sampai pada level itu, tanggung jawab teknis," ungkapnya.
Namun, ia membantah anak buahnya membuat suasana gaduh. "Yang bikin gaduh siapa? Kan kami tidak pernah mengumumkan ke publik," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dapat teguran dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, menyusul polemik mencuatnya surat pemberitahuan dimulainya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut RUU Kejaksaan akan Membuat Jaksa Kebal Hukum
- Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Tessa Bilang Begini
- PDIP Mundur dari Retret, Pengamat Singgung Soal Prabowo Pekikkan Hidup Jokowi
- Puji Menhut, Menteri Lingkungan Norwegia: Dunia Memandang Peran Anda
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Menteri Nusron dan APK Didesak Tangani Kasus Sengketa Tanah di Daerah