Bantah Bikin Gaduh, Kapolri Tegur Penyidik Polda Jatim
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dapat teguran dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, menyusul polemik mencuatnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pemindahan kios pedagang Pasar Turi, mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Haiti mengatakan, ada unsur kelalaian dari penyidik Polda Jatim karena terlambat mengirim SPDP itu. "Ya, kelalaiannya itu, terlambat mengirimkan SPDP. Itu saja. Konsekuensinya, bisa ditegur itu," ujar Haiti di PTIK Jakarta, Senin (26/10).
Hanya saja, kata dia, teguran tidak sampai diberikan kepada Direskrimum maupun Kapolda Jatim. Karena itu masalah teknis yang menjadi tanggung jawab penyidik. "Ya penyidiknya lah. Sampai pada level itu, tanggung jawab teknis," ungkapnya.
Namun, ia membantah anak buahnya membuat suasana gaduh. "Yang bikin gaduh siapa? Kan kami tidak pernah mengumumkan ke publik," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dapat teguran dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, menyusul polemik mencuatnya surat pemberitahuan dimulainya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar