Bantah Bubarkan Aksi Buruh Karena Dibayar Freeport
Selasa, 01 November 2011 – 17:52 WIB
JAKARTA—Mabes Polri membantah jika ada tudingan yang menyebut ultimatum pembubaran paksa aksi mogok karyawan Freeport di Papua oleh Polres Mimika, atas permintaan Freeport.
Polri juga membantah jika tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran Polri telah menerima sejumlah uang pengamanan dari perusahaan tambang asal Amerika itu.
"Oh enggak ada, tidak ada hubungannya,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Selasa (1/11).
Menurutnya, ultimatum pembubaran yang dikeluarkan Polres Mimika telah sesuai prosedur. Selaku penanggungjawab keamanan, Kapolres dinilai berhak melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan yang dinilai menyalahi aturan dan mengganggu aksisibilitas publik.
JAKARTA—Mabes Polri membantah jika ada tudingan yang menyebut ultimatum pembubaran paksa aksi mogok karyawan Freeport di Papua oleh Polres
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun