Bantah Budi Arie, Pramono Anung Tegaskan Tidak Kenal Tersangka T
“Pernyataan Budi Arie Setiadi jelas merupakan, berita bohong, dan informasi yang sangat menyesatkan,” kata Bhirawa melalui keterangan persnya seperti dikutip Selasa (12/11).
Dia menyebut tak ada Bidang Konten Sosial Media dalam Tim Pemenangan Pram-Doel sehingga pernyataan Budi Arie menyesatkan.
Tim Pemenangan Pram-Doel memiliki Bidang Media dan Media Sosial yang dijabat Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait.
"Kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara (Budi Arie, red) yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” kata Bhirawa.
Bhirawa memastikan dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak memiliki nama dengan inisial T.
Dia mengatakan perbuatan Budi Arie masuk kategori menyebarkan informasi sesat yang menyerang kehormatan dan nama baik Tim Pemenangan Pram-Doel.
Bhirawa menyebut pihaknya menyomasi Budi Arie secara terbuka dan meminta alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mencabut pernyataan soal T menjadi bagian dari Tim Pemenangan Pram-Doel dalam 3x24 jam.
“Kami juga meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan kepada media massa bahwa informasi dan pernyataan tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial T merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah berita bohong dan informasi sesat,” katanya. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Calon Gubernur Jakarta nomor urut tiga Pramono Anung mengaku tidak mengenal sosok T yang menjadi tersangka dalam kasus judi online (judol).
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta Dipertanyakan Legitimasinya
- Sah, Pramono-Rano Menang di Jakarta Timur, Unggulnya Jauh
- Prasetyo Ingatkan KPU Transparan dalam Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta
- Cak Lontong Sebut Pramono Anung-Rano Karno Unggul di 42 Kecamatan
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Warga Jaktim Datangi Bawaslu, Minta Pengusutan di TPS 28 Pinang Ranti