Bantah Cabuli Siswi
Kamis, 18 April 2013 – 08:19 WIB
"Terlalu dini menyebut klien kami yang mencabuli para siswi. Kita tunggu proses hukum selanjutnya," kata dia.
Abdul Kadir yang mengaku langsung ditunjuk keluarga dan PGRI Kota Batam turut didampingi pengacara lainnya seperti Rika Adrian dan Iwa Susanti.
"Saya sudah berulang kali tanya ke klien, dan dia mengaku tak pernah melakukan apa yang ditudingkan. Klien kami benar-benar syok dan terpukul menyebabkan stres," sebutnya.
Disinggung tentang hasil visum yang menyatakan ada dua korban yang mengalami luka sobek pada alat vitalnya akibat benda tumpul, Kadir menegaskan hal itu belum bisa dibuktikan.
BALOI - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan karena Herizon masih dalam kondisi sakit akibat
BERITA TERKAIT
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya