Bantah Curi HP, Mengaku Gondol Tabung Elpiji, ya Sudah

Bantah Curi HP, Mengaku Gondol Tabung Elpiji, ya Sudah
Ditahan polisi, Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Riski Ramadhan alias Kero, 19, warga Kelurahan Sedayu, Turen, Kabupaten Malang, Jatim, sejak kemarin meringkuk di sel Mapolsek Turen.

Dia diduga melakukan pencurian empat tabung elpiji serta satu unit mesin jahit milik Nuri Wahyu Rismaputri, 42, warga Desa Pamotan, Dampit.

Aksi pencurian yang dilakukan Riski ini, terjadi Kamis (9/2) dini hari. Empat tabung elpiji serta satu unit mesin jahit tersebut, dicuri dari dalam warung milik korban yakni Kedai NUBi di Jalan Raya Gatot Subroto, Kelurahan Sedayu, Turen.

“Tersangka mengaku melakukan pencurian seorang diri. Dan mengatakan baru sekali mencuri. Namun kami masih tetap akan mengembangkan kasusnya,” ujar Kanitreskrim Polsek Turen, AKP Purnomo.

Sebelum beraksi mencuri, tersangka bersama dengan teman-temannya mengadakan pesta miras di dekat warung milik korban.

Setelah pesta miras usai, teman-temannya pulang. Begitu pun dengan tersangka juga berpura-pura pulang.

Namun di tengah perjalanan, Riski yang memiliki niat mencuri kembali ke lokasi. Ia kemudian memecah kaca jendela kedai milik korban yang tidak dijaga.

Dalam kedai tersebut, tersangka mengambil tabung elpiji dan mesin jahit.

Riski Ramadhan alias Kero, 19, warga Kelurahan Sedayu, Turen, Kabupaten Malang, Jatim, sejak kemarin meringkuk di sel Mapolsek Turen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News