Bantah Dahulukan RUU Penyelenggara Pemilu
Selasa, 09 November 2010 – 01:51 WIB

Bantah Dahulukan RUU Penyelenggara Pemilu
Hafiz khawatir, pihaknya bakal kedodoran lagi seperti pemilu 2009. Saat itu UU Pemilu baru diundangkan 31 Maret 2008. Sedangkan tahapan pemilu sudah mulai pada 5 April 2008. Dia berharap pembahasan RUU pemilu didahulukan. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo, mengatakan, dari paket RUU politik, memang yang harus didahulukan adalah UU Penyelenggara Pemilu. Sebab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- OSO Tegaskan Partai Hanura Mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Riset IDSIGHT: Menag Nasaruddin & Menko AHY Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik