Bantah di Karaoke Syahrini Ada Prostitusi
jpnn.com - KASUS penyegelan rumah karaoke milik penyanyi Syahrini di kawasan Tangerang, Banten belakangan ini ramai jadi pembicaraan. Bahkan, banyak berita miring yang membuat pelantun tembang Jangan Memilih Aku itu gerah dan akhirnya mengklarifikasi.
Selain ditutup karena menyalahi perizinan, karaoke miliknya itu juga diisukan menjadi sarang prostitusi. Semua rumor yang berkembang dibantah langsung penyanyi yang pernah berduet dengan Anang Hermansyah itu.
’’Ada pelacuran di karaoke itu fitnah total. Apalagi ditulis seolah-olah Syahrini yang melakukan. Itu fitnah total, tidak benar!’’ tegas Hotman Paris Hutapea, selaku Kuasa Hukum Syahrini, saat jumpa pers di kawasan Jendral Sudirman, Jakarta, kemarin.
Hotman menegaskan, perempuan yang memiliki nama asli Rini Fatimah Jaelani itu hanya sebagai partner dalam bisnis karaoke tersebut. Syahrini tidak terlibat secara langsung dalam pengelolaannya.
Rumah karaoke tersebut dikelola PT Hengen Suara Abadi yang secara langsung medapatkan hak atau kontrak kepemilikan franchise Syahrini.
’’Syahrini bukan pemilik karaoke di Tangerang. Hanya memberikan hak franchise outlet kepada pihak ketiga yang bukan perusahan dari Syahrini,” terangnya.
Apa yang terjadi dalam operasionalnya, diakui Hotman, di luar kendali kliennya. ’’Kalau bilang Syahrini mengoperasikan karaoke ilegal itu fitnah! PT Hengen Suara Abadi lah yang dapatkan hak atau kontrak pemilik franchise Syahrini,’’ tandasnya lagi.
KASUS penyegelan rumah karaoke milik penyanyi Syahrini di kawasan Tangerang, Banten belakangan ini ramai jadi pembicaraan. Bahkan, banyak berita
- Andrew Andika Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu
- Andrew Andika Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Buktinya
- Polisi Ungkap Alasan Pemeriksaan Vadel Badjideh Ditunda, Oh Ternyata
- Go International, Film Horor Sorop Bakal Hadir di Ajang ACFM
- Jangan Ya Dek, Ayu Ting Ting Berpesan Begini
- Move On dari Edward Akbar, Kimberly Ryder Bicara Kenangan Kurang Asyik