Bantah Diintervensi, KPK Tegaskan Anas Masih Saksi
Selasa, 05 Februari 2013 – 15:28 WIB
JAKARTA - Status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional Hambalang, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, masih sebagai saksi. "Sampai hari ini (status) AU adalah saksi dalam konteks Hambalang," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada pers di kantor KPK, di Jakarta, Selasa (5/2). Terkait pernyataan SBY, Johan menilainya sah-sah saja. "Tapi, perlu dikatakan juga bahwa KPK dalam domain hukum," ungkapnya. Ia menambahkan, tidak bisa memutuskan status orang sembarangan. "Siapapun dia," tuntasnya.
Dijelaskan Johan, beberapa waktu lalu Anas memang pernah dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus Hambalang. Johan menambahkan, sampai hari ini lembaga pimpinan Abraham Samad itu terus melakukan penyelidikan dugaan penerimaan dan suap dalam kaitan proses pembangunan sport center di Hambalang itu.
Namun, dia menegaskan, KPK dalam menyelesaikan sebuah kasus hukum tetap berdasarkan bukti, bukan tekanan oleh siapapun. "KPK tentu tidak menyelesaikan hukum berdasarka tekanan tapi berdasrakan bukti-bukti," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate