Bantah Diperas, Mantan Dirut Merpati Siap Dikonfrontir
Senin, 26 November 2012 – 16:47 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR hari ini selesai memeriksa mantan Direktur Utama PT. Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony, terkait dugaan pemerasan Badan Usaha Milik Negara oleh wakil rakyat di Senayan. Jhony mengatakan bahwa di hadapan BK dia menyangkal soal pemerasan tersebut.
"Saya sangkal. Tidak pernah menjanjikan apa-apa, apalagi memberikan apapun. Sudah saya sampaikan semuanya lengkap dengan data dari proses Penyertaan Modal Negara (PMN) itu sendiri," ujar Jhony kepada wartawan di gedung DPR RI, Senin (26/11).
Jhony pun mengaku siap jika BK akan mengonfrontir keterangannya dengan yang lain, termasuk dengan Dirut Merpati sekarang maupun anggota DPR. "Itu terserah BK, kalau mau dikonfrontir, ayo," ujarnya.
Dia justru mengaku mengajukan dua rekomendasi ke BK. Pertama, agar DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit menyeluruh atas operasional dan kinerja keuangan Merpati. "Yang kedua saya rekomendasikan agar data yang bisa diperoleh lancar keluar untuk diperiksa, maka direksi yang sekarang dinonaktifkan sehingga perusahaan dijalankan oleh komisaris," ungkapnya.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR hari ini selesai memeriksa mantan Direktur Utama PT. Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony, terkait
BERITA TERKAIT
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian