Bantah Diperiksa, Arya hanya Teken Berita Acara
Selasa, 05 Februari 2013 – 14:10 WIB
JAKARTA - Penasehat Hukum, Harry Pontoh, menjelaskan tidak ada pemeriksaan terhadap kliennya yakni Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/2).
"Hari ini belum ada pemeriksaan. Tadi (Arya) baru tandatangani berita acara penyitaan," kata Harry usai mendampingi kliennya, kepada wartawan, Selasa (5/2), di kantor KPK.
Baca Juga:
"Tidak ada pemeriksaan. Kami baru memelajari dan belum banyak hal yang bisa kami ceritakan, karena ini baru tahapan awal," tambahnya.
Dia pun mengaku tak tahu soal berapa sebenarnya kuota impor daging sapi yang diinginkan PT Indoguna Utama itu. "Sabarlah dulu. Kami baru belajar. Kan kami baru masuk," katanya. Begitu pula soal uang yang diduga untuk menyuap, Harry mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu. Baru kami pelajari. Nanti tiba waktu kami sampaikan, kami paparkan," ujarnya.
JAKARTA - Penasehat Hukum, Harry Pontoh, menjelaskan tidak ada pemeriksaan terhadap kliennya yakni Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi oleh
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya