Bantah Diperiksa, Arya hanya Teken Berita Acara

Bantah Diperiksa, Arya hanya Teken Berita Acara
Bantah Diperiksa, Arya hanya Teken Berita Acara
JAKARTA - Penasehat Hukum, Harry Pontoh, menjelaskan tidak ada pemeriksaan terhadap kliennya yakni Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/2).

"Hari ini belum ada pemeriksaan. Tadi (Arya) baru tandatangani berita acara penyitaan," kata Harry usai mendampingi kliennya, kepada wartawan, Selasa (5/2), di kantor KPK.

"Tidak ada pemeriksaan. Kami baru memelajari dan belum banyak hal yang bisa kami ceritakan, karena ini baru tahapan awal," tambahnya.

Dia pun mengaku tak tahu soal berapa sebenarnya kuota impor daging sapi yang diinginkan PT Indoguna Utama itu. "Sabarlah dulu. Kami baru belajar. Kan kami baru masuk," katanya. Begitu pula soal uang yang diduga untuk menyuap, Harry mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu. Baru kami pelajari. Nanti tiba waktu kami sampaikan, kami paparkan," ujarnya.

JAKARTA - Penasehat Hukum, Harry Pontoh, menjelaskan tidak ada pemeriksaan terhadap kliennya yakni Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News