Bantah Diperiksa, Arya hanya Teken Berita Acara
Selasa, 05 Februari 2013 – 14:10 WIB

Bantah Diperiksa, Arya hanya Teken Berita Acara
JAKARTA - Penasehat Hukum, Harry Pontoh, menjelaskan tidak ada pemeriksaan terhadap kliennya yakni Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/2).
"Hari ini belum ada pemeriksaan. Tadi (Arya) baru tandatangani berita acara penyitaan," kata Harry usai mendampingi kliennya, kepada wartawan, Selasa (5/2), di kantor KPK.
Baca Juga:
"Tidak ada pemeriksaan. Kami baru memelajari dan belum banyak hal yang bisa kami ceritakan, karena ini baru tahapan awal," tambahnya.
Dia pun mengaku tak tahu soal berapa sebenarnya kuota impor daging sapi yang diinginkan PT Indoguna Utama itu. "Sabarlah dulu. Kami baru belajar. Kan kami baru masuk," katanya. Begitu pula soal uang yang diduga untuk menyuap, Harry mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu. Baru kami pelajari. Nanti tiba waktu kami sampaikan, kami paparkan," ujarnya.
JAKARTA - Penasehat Hukum, Harry Pontoh, menjelaskan tidak ada pemeriksaan terhadap kliennya yakni Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi oleh
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana