Bantah Diperiksa, Arya hanya Teken Berita Acara
Selasa, 05 Februari 2013 – 14:10 WIB
Yang jelas, ia memberikan jaminan bahwa kliennya akan kooperatif menjalani pemeriksaan oleh lembaga antirasuah itu. "Yang pasti klien kami itu kooperatif," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penasehat Hukum, Harry Pontoh, menjelaskan tidak ada pemeriksaan terhadap kliennya yakni Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?