Bantah Diperiksa, Tomson Mengaku Tahun Baruan di KPK
jpnn.com - JAKARTA - Konsultan hukum, Tomson Situmeang mengaku tidak menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal dalam jadwal, Tomson diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 di Mahkamah Konstitusi.
"Enggak ada pemeriksaan hari ini, hanya tahun baruan," kata Tomson di KPK, Jakarta, Jumat (9/1).
Ditanyakan lagi apakah menjalani pemeriksaan di KPK, Tomson yang keluar sekitar pukul 11.28 WIB tetap mengatakan tidak diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Kok diperiksa cepat amat. Ini sudah keluar. Enggak ada pemeriksaan," ujar Tomson.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Tapanuli Tengah nonaktif, Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 di MK.
Dalam kasus itu, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia saat ini mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Konsultan hukum, Tomson Situmeang mengaku tidak menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal dalam jadwal, Tomson
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Karier Cemerlang di PT Serasi Autoraya Menanti, Peluang Bagi Semua Lulusan
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca
- Anggaran MBG pada 2026 Bakal Mencapai Rp 400 Triliun