Bantah Diperiksa, Tomson Mengaku Tahun Baruan di KPK

Bantah Diperiksa, Tomson Mengaku Tahun Baruan di KPK
Praktisi hukum Tomson Situmeang di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/1). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Konsultan hukum, Tomson Situmeang mengaku tidak menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal dalam jadwal, Tomson diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 di Mahkamah Konstitusi. 

"Enggak ada pemeriksaan hari ini, hanya tahun baruan," kata Tomson di KPK, Jakarta, Jumat (9/1).

Ditanyakan lagi apakah menjalani pemeriksaan di KPK, Tomson yang keluar sekitar pukul 11.28 WIB  tetap mengatakan tidak diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut. 

"Kok diperiksa cepat amat. Ini sudah keluar. Enggak ada pemeriksaan," ujar Tomson.

‎Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Tapanuli Tengah nonaktif, Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 di MK. 

Dalam kasus itu, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia saat ini mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu. (gil/jpnn)


JAKARTA - Konsultan hukum, Tomson Situmeang mengaku tidak menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal dalam jadwal, Tomson


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News