Bantah Diskriminasi Sekolah Swasta
Mendiknas Siap Ladeni Pelaporan ke MK
Jumat, 26 November 2010 – 05:58 WIB
Sedangkan untuk mengatasi kebutuhan guru pada jangka menengah, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang duduk di semester lima atau enam. Mereka yang berminat menjadi guru ditawarkan untuk pindah jalur. "Sehingga begitu lulus, sudah tidak perlu lagi mengikuti pendidikan profesi satu tahun. Jadi, pendidikan profesi sudah melekat di situ," tukasnya.
Langkah terakhir untuk mengatasi kebutuhan guru pada jangka panjang dilakukan melalui pendidikan sarjana. Pendidikan tersebut disiapkan bagi lulusan sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan atau madrasah aliyah selama empat atau lima tahun. "Layaknya seperti pendidikan kedokteran, mereka yang masuk di fakultas kedokteran, 99 persen ingin menjadi dokter. Demikian pula dengan guru nantinya. Masuk di Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau jurusan lain memang mau menjadi guru," imbuhnya. (zul)
JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh akhirnya buka suara terkait pelaporan dirinya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adalah Tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa