Bantah Diskriminasi Sekolah Swasta

Mendiknas Siap Ladeni Pelaporan ke MK

Bantah Diskriminasi Sekolah Swasta
Bantah Diskriminasi Sekolah Swasta
Sedangkan untuk mengatasi kebutuhan guru pada jangka menengah, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang duduk di semester lima atau enam. Mereka yang berminat menjadi guru ditawarkan untuk pindah jalur. "Sehingga begitu lulus, sudah tidak perlu lagi mengikuti pendidikan profesi satu tahun. Jadi, pendidikan profesi sudah melekat di situ," tukasnya.

Langkah terakhir untuk mengatasi kebutuhan guru pada jangka panjang dilakukan melalui pendidikan sarjana. Pendidikan tersebut disiapkan bagi lulusan sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan atau madrasah aliyah selama empat atau lima tahun. "Layaknya seperti pendidikan kedokteran, mereka yang masuk di fakultas kedokteran, 99 persen ingin menjadi dokter. Demikian pula dengan guru nantinya. Masuk di Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau jurusan lain memang mau menjadi guru," imbuhnya. (zul)


JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh akhirnya buka suara terkait pelaporan dirinya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adalah Tim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News