Bantah Disuap, Wafid Mengaku Diberi Dana Pinjaman
Jumat, 05 Agustus 2011 – 16:10 WIB

Bantah Disuap, Wafid Mengaku Diberi Dana Pinjaman
JAKARTA - Wafid Muharram tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang membantah uang yang akan diberikan Mindo Rosalina Manulang dan Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris sebagai suap. Wafid mengungkapkan uang tersebut adalah uang yang memang digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang mendesak.
"Itu dana pinjaman dari pihak ketiga atau pihak-pihak lain. Kadang ada dana pribadi atau pinjam ke pribadi," kata Wafid di Jakarta, Jumat (5/8).
Baca Juga:
Menurutnya, hal tersebut bukan hal yang baru. Selama 3 tahun di Kemenpora, dia melakukan hal seperti itu, meminjam pada pihak lain. "Lebih banyak pada awal-awal tahun saat APBN belum cair," paparnya.
Wafid juga membantah pengakuan Dirut PT DGI Dudung Purwadi yang mengatakan uang tersebut sebagai sukses fee. "Kalau niat saya itu meminjam. Kalau begitu, lihat di persidangan saja," tukasnya.
JAKARTA - Wafid Muharram tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang membantah uang yang akan diberikan Mindo Rosalina
BERITA TERKAIT
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi