Bantah Disuap, Wafid Mengaku Diberi Dana Pinjaman

Bantah Disuap, Wafid Mengaku Diberi Dana Pinjaman
Bantah Disuap, Wafid Mengaku Diberi Dana Pinjaman
JAKARTA - Wafid Muharram tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang membantah uang yang akan diberikan Mindo Rosalina Manulang dan Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris sebagai suap. Wafid mengungkapkan uang tersebut adalah uang yang memang digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang mendesak.

"Itu dana pinjaman dari pihak ketiga atau pihak-pihak lain. Kadang ada dana pribadi atau pinjam ke pribadi," kata Wafid di Jakarta, Jumat (5/8).

Menurutnya, hal tersebut bukan hal yang baru. Selama 3 tahun di Kemenpora, dia melakukan hal seperti itu, meminjam pada pihak lain. "Lebih banyak pada awal-awal tahun saat APBN belum cair," paparnya.

Wafid juga membantah pengakuan Dirut PT DGI Dudung Purwadi yang mengatakan uang tersebut sebagai sukses fee. "Kalau niat saya itu meminjam. Kalau begitu, lihat di persidangan saja," tukasnya.

JAKARTA - Wafid Muharram tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang membantah uang yang akan diberikan Mindo Rosalina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News