Bantah Gagal Take Off tapi Minta Maaf
jpnn.com - JAKARTA - Pesawat Citilink penerbangan QG 152 rute Halim Perdanakusuma–Denpasar pada Kamis (24/12) kemarin dikabarkan gagal take off (lepas landas). Namun kabar tersebut dibantah oleh manajemen Citilink.
Vice President Corporate Communication Citilink Indonesia Benny S. Butarbutar menjelaskan penerbangan Halim– Denpasar tetap terlaksana dengan baik, meskipun mengalami keterlambatan akibat adanya gangguan dalam sistem 'wiring' kabel pesawat.
"Itu bukan dalam situasi gagal take off," ujar Benny dalam siaran persnya, Jumat (25/12).
Kata Benny, gangguan baru diketahui saat hendak keluar dari apron atau tempat parkir pesawat dan belum berada di area untuk lepas landas. Sehingga pilot sesuai prosedur keselamatan penerbangan langsung memutuskan untuk memperbaiki terlebih dahulu.
Namun karena waktu perbaikan memakan waktu yang lama, maka diputuskan untuk mengganti pesawat. Pesawat baru bisa terbang ke destinasi tujuan pada pukul 15.00 WIB dari semestinya dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
“Jadi bukan karena gagal take off atau gagal lepas landas. Take off adalah situasi dimana pesawat berada di landasan pacu dengan mesin menyala penuh siap untuk terbang, kemudian tiba-tiba sistem peringatan dini menyala sehingga pilot segera memutuskan untuk membatalkan penerbangan,” ulas Benny.
Namun demikian, Citilink menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang terjadi. Hal tersebut dilakukan demi keselamatan dan keamanan penerbangan. Citilink juga telah memberikan kompensasi atas delay yang terjadi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pesawat Citilink penerbangan QG 152 rute Halim Perdanakusuma–Denpasar pada Kamis (24/12) kemarin dikabarkan gagal take off (lepas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Berikut Perinciannya
- Dukung Swasembada Alumunium, Inalum Cetak Kinerja All-Time High
- Qatar dan Abu Dhabi Bakal Gelontorkan Duit untuk Indonesia, Ada Apa?
- Daewoong Memperkenalkan Terapi Sel dari Fasilitas yang Sudah BPOM CPOB
- BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta
- Kenaikan PPN 12% Dinilai Meningkatkan Angka Pengangguran