Bantah Gratifikasi, Anas Mengaku Cicil Mobil dari Nazar
Selasa, 19 Februari 2013 – 21:12 WIB
Kemudian, lanjut Firman, justru dari media belakangan diketahui Nazaruddin membeli mobil Harrier itu secara tunai dari showroom dengan cek atas nama PT Pacific Putra Metropolitan. Firman beralasan, mobil itu diambil dari kantor Nazaruddin pada 12 September 2009 oleh staf Anas yang bernama Nurahmad. "Anas sendiri tidak mengetahui bagaimana detail pembelian sampai proses pengurusan surat," paparnya.
Dia menambahkan, pada Februari 2010 Anas membayar cicilan kedua Rp 75 juta kepada Nazar. Pembayaran itu disaksikan staf ahli Anas yang bernama M. Rahmad.
Namun setelah Kongres PD di Bandung pada Mei 2010, Anas banyak mendapat pertanyaan rekan sejawat dan mendengar kabar beredar bahwa Harrier itu pemberian dari Nazaruddin. "Anas memutuskan untuk mengembalikan mobil Harrier," tegasnya.
Pada saat mobil dikembalikan, kata Firman, Nazar menolak dengan alasan di rumahnya sudah penuh mobil dan tidak ada tempat lagi. "Akhirnya Nazar minta agar mobil dijual saja untuk dikembalikan "mentahnya"," kata Firman.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum membantah anggapan yang menyebutnya menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier.
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub