Bantah Ikut Berupaya Bonsai KPK
Senin, 01 Oktober 2012 – 21:35 WIB
JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) di DPR, Muhammad Arwani Thomafi membantah anggapan partainya ikut berupaya membonsai kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Terkait substansi draf revisi UU KPK kami bersikap, PPP tidak akan pernah membonsai KPK. Kita ini yang susah payah mengandung dan melahirkan KPK," katanya, Senin (1/10).
Arwani menjelaskan, draft revisi Undang-undang KPK saat ini masih di Badan Legislasi (Baleg), dalam tahap harmonisasi.
Baca Juga:
Menurutnya, masih panjang jalan revisi UU KPK. Polemik dan perdebatan saat ini terkait revisi, dinilai dia, menjadi diskursus yang sehat dalam bingkai demokrasi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) di DPR, Muhammad Arwani Thomafi membantah anggapan partainya ikut berupaya membonsai
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran