Bantah Inafis Card Rekam Data Keuangan

Bantah Inafis Card Rekam Data Keuangan
Bantah Inafis Card Rekam Data Keuangan
‘’PP No 10/2010, setiap pengambilan 35 ribu diatur di situ (sekarang) belum menarik masih ujicoba. Kalau memang keberatan, ke depan sedang diupayakan ke pemerintah bagaimana tidak ditarik biaya,’’ imbuhnya.

Seperti diketahui Polri menggagas pembuatan Inafis Card bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kartu ini bertujuan untuk mempermudah pengungkapan dan pencegahan tindak pidana karena didalamnya memuat data elektronik track record tindak kriminalitas seseorang. Kini, kartu tersebut tengah dalam masa ujicoba. Dimana dari 41 titik pembuatan baru dua ribu warga yang membuat.(zul/jpnn)


JAKARTA—Mabes Polri membantah kabar yang berkembang bahwa kepolisian mencantumkan mengenai data keuangan seseorang dalam Indonesia Automatic


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News