Bantah Inafis Card Rekam Data Keuangan
Selasa, 24 April 2012 – 17:45 WIB
‘’PP No 10/2010, setiap pengambilan 35 ribu diatur di situ (sekarang) belum menarik masih ujicoba. Kalau memang keberatan, ke depan sedang diupayakan ke pemerintah bagaimana tidak ditarik biaya,’’ imbuhnya.
Seperti diketahui Polri menggagas pembuatan Inafis Card bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kartu ini bertujuan untuk mempermudah pengungkapan dan pencegahan tindak pidana karena didalamnya memuat data elektronik track record tindak kriminalitas seseorang. Kini, kartu tersebut tengah dalam masa ujicoba. Dimana dari 41 titik pembuatan baru dua ribu warga yang membuat.(zul/jpnn)
JAKARTA—Mabes Polri membantah kabar yang berkembang bahwa kepolisian mencantumkan mengenai data keuangan seseorang dalam Indonesia Automatic
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark