Bantah Inafis Card Rekam Data Keuangan
Selasa, 24 April 2012 – 17:45 WIB
‘’PP No 10/2010, setiap pengambilan 35 ribu diatur di situ (sekarang) belum menarik masih ujicoba. Kalau memang keberatan, ke depan sedang diupayakan ke pemerintah bagaimana tidak ditarik biaya,’’ imbuhnya.
Seperti diketahui Polri menggagas pembuatan Inafis Card bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kartu ini bertujuan untuk mempermudah pengungkapan dan pencegahan tindak pidana karena didalamnya memuat data elektronik track record tindak kriminalitas seseorang. Kini, kartu tersebut tengah dalam masa ujicoba. Dimana dari 41 titik pembuatan baru dua ribu warga yang membuat.(zul/jpnn)
JAKARTA—Mabes Polri membantah kabar yang berkembang bahwa kepolisian mencantumkan mengenai data keuangan seseorang dalam Indonesia Automatic
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA