Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Ria Ricis: Tidak ada Kesepahaman Saja

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar membantah isu adanya orang ketiga dalam rumah tangga kliennya itu.
YouTuber Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Namun, beredar isu bahwa perempuan 28 tahun itu menggugat cerai lantaran adanya orang ketiga.
"Enggak ada, kalau pihak ketiga enggak ada," ujar Hendra K Siregar di PA Jakarta Selatan, Senin (19/2).
Dia menuturkan kliennya menggugat cerai Teuku Ryan karena tidak lagi ada kesepahaman.
"Sudah tidak ada kesepahaman saja," kata Hendra.
Sementara itu, Ria Ricis yang ditemui seusai mediasi di PA Jakarta Selatan tadi, memilih bungkam dan diam seribu bahasa ketika ditanyai awak media.
Ibu satu anak itu tampak menunduk sembari bergegas keluar dari pengadilan agama.
Kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar membantah isu orang ketiga dalam rumah tangga kliennya.
- Teuku Ryan Berharap Diberi Izin oleh Ria Ricis
- Ingin Berlebaran Bareng Moana, Teuku Ryan Tunggu Izin Ria Ricis
- Bakal Berlebaran di Jakarta, Teuku Ryan: Orang Tua ke Sini, Mau Lihat Cucu
- Teuku Ryan Selalu Berusaha Luangkan Waktu untuk Bertemu Putrinya, Ini Alasannya
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar