Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Ria Ricis: Tidak ada Kesepahaman Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar membantah isu adanya orang ketiga dalam rumah tangga kliennya itu.
YouTuber Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Namun, beredar isu bahwa perempuan 28 tahun itu menggugat cerai lantaran adanya orang ketiga.
"Enggak ada, kalau pihak ketiga enggak ada," ujar Hendra K Siregar di PA Jakarta Selatan, Senin (19/2).
Dia menuturkan kliennya menggugat cerai Teuku Ryan karena tidak lagi ada kesepahaman.
"Sudah tidak ada kesepahaman saja," kata Hendra.
Sementara itu, Ria Ricis yang ditemui seusai mediasi di PA Jakarta Selatan tadi, memilih bungkam dan diam seribu bahasa ketika ditanyai awak media.
Ibu satu anak itu tampak menunduk sembari bergegas keluar dari pengadilan agama.
Kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar membantah isu orang ketiga dalam rumah tangga kliennya.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Pembeli Jam Tangan Bernilai Rp 80 Miliar Minta Haknya Diberikan
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Ingin Mengadopsi Bayi Laki-Laki, Ria Ricis Beri Penjelasan
- Ria Ricis Ternyata Punya Keinginan Mengadopsi Bayi Laki-Laki
- Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta