Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Ria Ricis: Tidak ada Kesepahaman Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar membantah isu adanya orang ketiga dalam rumah tangga kliennya itu.
YouTuber Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Namun, beredar isu bahwa perempuan 28 tahun itu menggugat cerai lantaran adanya orang ketiga.
"Enggak ada, kalau pihak ketiga enggak ada," ujar Hendra K Siregar di PA Jakarta Selatan, Senin (19/2).
Dia menuturkan kliennya menggugat cerai Teuku Ryan karena tidak lagi ada kesepahaman.
"Sudah tidak ada kesepahaman saja," kata Hendra.
Sementara itu, Ria Ricis yang ditemui seusai mediasi di PA Jakarta Selatan tadi, memilih bungkam dan diam seribu bahasa ketika ditanyai awak media.
Ibu satu anak itu tampak menunduk sembari bergegas keluar dari pengadilan agama.
Kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar membantah isu orang ketiga dalam rumah tangga kliennya.
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- Demi Moana, Ria Ricis Pengin Mengadopsi Anak Laki-Laki
- 3 Berita Artis Terheboh: Curhatan Hati Ria Ricis, Mahalini Hamil