Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Ria Ricis: Tidak ada Kesepahaman Saja
Senin, 19 Februari 2024 – 13:19 WIB
Sebelumnya, Ria Ricis mendaftatkan gugatan cerainya ke PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-Court.
Selain gugat cerai, dia juga memasukan poin hak asuh anak dan nafkah anak dalam gugatannya.
Adapun Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021.
Dari pernikahan tersebut, pasangan itu telah dianugerahi seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana. (mcr7/jpnn)
Kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar membantah isu orang ketiga dalam rumah tangga kliennya.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Pembeli Jam Tangan Bernilai Rp 80 Miliar Minta Haknya Diberikan
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Ingin Mengadopsi Bayi Laki-Laki, Ria Ricis Beri Penjelasan
- Ria Ricis Ternyata Punya Keinginan Mengadopsi Bayi Laki-Laki
- Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta