Bantah Isu Pungli, Koordinator Resto Apung Muara Angke Siapkan Langkah Hukum

Bantah Isu Pungli, Koordinator Resto Apung Muara Angke Siapkan Langkah Hukum
Ilustrasi pungli. (ANTARA/Istimewa)

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator terpilih Resto Apung Muara Angke Mujiono menegaskan pihaknya merupakan pengelola resmi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah (pemda) serta dipilih oleh mayoritas tenant.

Hal itu disampaikan Mujiono menanggapi informasi bahwa pihaknya melakukan pungutan liar di lokasi tersebut.

"Kami ini ditunjuk oleh pemda disaksikan oleh pihak kepolisian dan mayoritas tenant melalui skema voting," kata Mujiono kepada wartawan, Jumat (22/12).

Dia juga menegaskan tidak pernah ada larangan dari UP3 Muara Angke maupun pemda kepada koordinator perihal penarikan iuran.

"Bahwa rekaman yang disebar itu disalahartikan. Maksud pemda, pengelola sebelumnya yakni PT Prima Sumber Bahari tidak boleh lagi melakukan pungutan karena sudah diputus, bukan koordinator," tutur Mujiono.

Pemda, menurut dia telah menyampaikan agar koordinator swadaya melakukan pemeliharaan dan menjalankan operasional gedung. Ini termasuk membayar listrik, gaji karyawan, sewa meja dan kursi, serta lainnya.

"Karena pemda tidak ada anggaran untuk mengelola gedung selama masa transisi," ucapnya.

Seluruh iuran yang mereka pungut, kata Mujiono, dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Uang tersebut dikumpulkan demi memenuhi kebutuhan dan kepentingan umum.

Dia juga menegaskan tidak pernah ada larangan dari UP3 Muara Angke maupun pemda kepada koordinator perihal penarikan iuran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News