Bantah Jadi Perantara Marzuki Alie dengan Direktur Adhi Karya
Muchayat Tuding Teuku Bagus Sebar Fitnah
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi Menteri BUMN Bidang Konstruksi, Muchayat mengaku tidak pernah mengenalkan siapa pun kepada Ketua DPR Marzuki Alie. Bantahan itu disampaikan guna menanggapi pengakuan tersangka korupsi Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor yang mengaku pernah dipertemukan dengan Marzuki atas perantaraan Muchayat.
"Pernyataan Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tipikor yang menyebut saya mengenalkan dia dengan Ketua DPR Marzuki Alie itu tidak benar," kata Muchayat kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (8/1).
Muchayat mengatakan, dirinya memang mengenal Marzuki. Namun, mantan Deputi Menteri BUMN itu menganggap pengakuan Teuku Bagus sudah mengarah fitnah.
"Marzuki teman saya, tapi selama dia menjadi ketua DPR, saya tidak pernah menghubungi dia atau meminta atau mengenalkan siapapun ke Pak Marzuki. Pak Marzuki itu orang baik, saya tahu siapa dia," ujar Muchayat.
Karenanya Muchayat menyayangkan pengakuan Teuku Bagus saat bersaksi bagi terdakwa kasus Hambalang, Deddy Kusdinar. Muchayat menyebut pengakuan mantan petinggi Adhi Karya itu semakin menambah bukti kejahatan.
"Itu fitnah, itu kejahatan, kasihan dengan Pak Marzuki karena Bagus telah memberikan pernyataan dan kesaksian palsu di pengadilan. Saya berharap KPK dan pengadilan bisa melihat hal ini dengan jernih," harapnya.
Sebelumnya Teuku Bagus didudukkan di kursi saksi pada persidangan atas Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Selasa (7/1). Pada persidangan itu, Teuku Bagus mengaku pernah dipanggil oleh Marzuki Alie ke gedung DPR RI untuk membahas proyek gedung baru. Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya itu mengaku bertemu Marzuki atas perantaraan Muchayat.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Deputi Menteri BUMN Bidang Konstruksi, Muchayat mengaku tidak pernah mengenalkan siapa pun kepada Ketua DPR Marzuki Alie. Bantahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024