Bantah Jaksa Agung, Yusril Anggap Sisminbakum Sarat Politis

Bantah Jaksa Agung, Yusril Anggap Sisminbakum Sarat Politis
Bantah Jaksa Agung, Yusril Anggap Sisminbakum Sarat Politis
JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang mengklaim tak ada unsur politis dalam penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) mendapat tanggapan keras dari Yusril Ihza Mahendra. Tersangka kasus Sisminbakum itu justru menuding perkara tersebut sarat muatan politis.

"Saya dianggap turut serta melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Yohanes . Faktanya, saya sudah diberhentikan Gus Dur sebagai Menkeh HAM sebelum Sisminbakum berjalan," kata Yusril, Sabtu  (21/5).

Yusril menegaskan bahwa dirinya diberhentikan pada 8 Februari 2001. Padahal, Sisminbakum mulai beroperasi dibawah Menkeh HAM Baharuddin Lopa pada 1 April 2001. Yohanes merupakan direktur PT Sarana Rekatama Dinamika, pengelola Sisminbakum.

Sebelumnya, Basrief Arief menegaskan bahwa tidak ada unsur politik dalam kasus Sisminbakum. Kelanjutan kasus tersebut akan ditentukan dalam waktu dekat. Buktinya, Kejagung telah merampungkan 80 persen penelitian putusan bebas kasasi mantan Dirjen Administrasi Hukum Uumum Kemenkum dan HAM Romli Atmasasmita. "Jadi tunggu saja. Kita akan segera tentukan kelanjutan berkas perkara"Sisminbakum. Tinggal 20 persen lagi rampung," katanya.

JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang mengklaim tak ada unsur politis dalam penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News