Bantah Jokowi Tokoh Karbitan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto tak terima jika ada yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai produk karbitan partai politik. Menurut dia Jokowi terlahir ke dunia politik melalui proses kerakyatan.
"Yang jelas tugas parpol siapkan calon pemimpin dan itu dilakukan PDIP. Jokowi bukan hasil kecelakaan politik. Proses Jokowi-Mega jadi pemimpin yang diharapkan, keduanya menempuh jalan politik yang sama, jalan kerakyatan," papar Hasto saat menjadi pembicara di sebuah acara paparan hasil survei di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/12).
Hasto lantas mencontohkan proses yang dilakukan Mega dan Jokowi hingga menjadi seorang tokoh politik. "Mega lakukan jalan kerakyatan yang sunyi. Jokowi muncul dalam situasional pemimpin, bukan pencitraan," papar dia.
Hasto juga tegaskan, PDIP saat ini juga bekerja ekstra keras untuk menyiapkan tokoh yang mumpuni.
"Ketika elektabilitas Jokowi naik, parpol siapkan segala sesuatunya. Kita siapkan konsepsi pemerintahan ke depan," ujarnya.
Diakui juga, partainya juga masih punya kekurangan. Namun, lanjutnya, pihaknya juga bersyukur di tengah ketidaksempurnaan itu, PDIP masih bisa mencetak tokoh yang mumpuni.
"Kami sadari partai kami masih kurang sempurna, ada yang tersandung kasus dan sebagainya. Tapi kami percaya dengan ide parpol. Kami bisa hasilkan tokoh seperti Pak Jokowi, Pak Ganjar dan Bu Eva Sundari," pungkas dia. (chi/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto tak terima jika ada yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri