Bantah Jonan, Tony Fernandes: Kami Berhak Terbang 7 Kali Seminggu
jpnn.com - JAKARTA - CEO AirAsia, Sri Tan Tony Fernandes menegaskan, pihaknya telah mengantongi persetujuan dan slot waktu penerbangan Surabaya-Singapura, baik itu dari otoritas penerbangan di Indonesia maupun yang ada di Singapura.
"Kami sebelumnya telah menggunakan rute Surabaya-Singapura dan memiliki hak untuk terbang di rute tersebut sebanyak tujuh kali dalam seminggu," kata Tony seperti yang dilansir RM Online (Grup JPNN.com), Rabu (7/1).
Tony menyampaikan hal itu sebagai klarifikasi atas kesimpulan yang disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan via email. Dalam kesimpulan tersebut, Menhub menyampaikan bahwa CEO AirAsia mengaku salah lantaran tidak ada izin rute. [Lihat: Izin Rute AirAsia, Jonan: Tony Fernandes Sudah Mengaku Salah]
"Apa yang terjadi hanyalah masalah administrasi. Langkah Kementerian Perhubungan sangat bagus dalam mengevaluasi koordinasi antara bandara dan koordinator slot agar kejadian ini tidak berulang," ucap Tony, mengklarifikasi.
Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan sistem komputerisasi yang komprehensif dan integratif di dalam otoritas penerbangan di Indonesia, seperti yang dimiliki di Singapura.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi Otoritas Penerbangan Sipil Singapura atau Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS), penerbangan AirAsia QZ8501 dengan rute Surabaya-Singapura pada Minggu 28 Desember 2014 adalah legal. Hal itu dijelaskan CAAS dalam situs resminya www.caas.gov.sg. (wid/awa/jpnn)
JAKARTA - CEO AirAsia, Sri Tan Tony Fernandes menegaskan, pihaknya telah mengantongi persetujuan dan slot waktu penerbangan Surabaya-Singapura, baik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers