Bantah Kantongi Dana Ganti Rugi

Bantah Kantongi Dana Ganti Rugi
Bantah Kantongi Dana Ganti Rugi
BEKASI-Program normalisasi Kanal Tarum Barat, Kabupaten Bekasi, yang bakal menggunakan dana dari Asia Development Bank (ADB) senilai USD 500 juta menyeret nama Wakil Bupati (Wabup) Bekasi, Darip Mulyana. Apalagi, orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bekasi itu diduga datang ke Bappenas pada 2009 lalu terkait program ADB tersebut.

      

”Kami lantas mempertanyakan kedatangan itu. Karena setelah itu langsung digelar penggusuran besar-besaran warga yang tinggal di sepanjang bantaran Kali Malang. Ini ada apa,” terang Kabiro Kajian dan Penelitian Lembaga Kajian Advokasi dan Informasi Lingkungan Hidup (elkail) Ridwan Arifin, kepada INDOPOS.

       

Pria yang juga menjabat PR Sentra Grosir Cikarang (SGC) itu menambahkan, lantaran ADB sudah menganggarkan ganti rugi untuk ratusan warga yang tinggal di sekitar Kali Malang Rp 30 miliar. Dana itu dialokasikan untuk pembangunan kembali rumah warga yang digusur. Tapi, belum lagi ganti rugi dicairkan warga sudah digusur. ”Karena itu, hak-hak warga untuk mendapatkan penggantian   tidak terpenuhi,” ungkapnya juga.

      

Sementara itu, Darip Mulyana membantah pernah datang ke Bappenas guna membahas program ABD. Dia juga membantah, mengantongi dana ganti rugi untuk ratusan warga yang tinggal di sekitar bantaran Kali Malang yang pernah digusur beberapa waktu lalu. ”Jadi seolah-olah saya yang datang ke Bappenas dan mengantongi uang ganti rugi untuk warga Rp 10 miliar,” terangnya.

       

BEKASI-Program normalisasi Kanal Tarum Barat, Kabupaten Bekasi, yang bakal menggunakan dana dari Asia Development Bank (ADB) senilai USD 500 juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News