Bantah Keluarkan Izin Reklamasi, Ahok: Saya Cuma...
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur yang memutuskan mencabut izin reklamasi Pulau F, I, dan K.
Pria yang karib disapa Ahok itu menyerahkan permasalahan itu kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Meski begitu, menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melawan putusan itu.
"Biasanya pasti banding," kata Ahok di Jalan Talang, Jakarta, Jumat (17/3).
Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut menyatakan, izin reklamasi bukan berasal dari dirinya. Namun, dia memanfaatkan izin reklamasi yang sudah keluar.
"Cuma saya memanfaatkan izin reklamasi yang sudah keluar supaya ada kontribusi tambahan untuk pembangunan. Kalau ada ya saya manfaatkan untuk membangun DKI," ucap Ahok. (gil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur yang memutuskan mencabut izin
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu