Bantah Keluarkan Izin Reklamasi, Ahok: Saya Cuma...

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur yang memutuskan mencabut izin reklamasi Pulau F, I, dan K.
Pria yang karib disapa Ahok itu menyerahkan permasalahan itu kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Meski begitu, menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melawan putusan itu.
"Biasanya pasti banding," kata Ahok di Jalan Talang, Jakarta, Jumat (17/3).
Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut menyatakan, izin reklamasi bukan berasal dari dirinya. Namun, dia memanfaatkan izin reklamasi yang sudah keluar.
"Cuma saya memanfaatkan izin reklamasi yang sudah keluar supaya ada kontribusi tambahan untuk pembangunan. Kalau ada ya saya manfaatkan untuk membangun DKI," ucap Ahok. (gil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur yang memutuskan mencabut izin
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Poo Cendana
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta