Bantah Keluarkan Izin Reklamasi, Ahok: Saya Cuma...
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur yang memutuskan mencabut izin reklamasi Pulau F, I, dan K.
Pria yang karib disapa Ahok itu menyerahkan permasalahan itu kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Meski begitu, menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melawan putusan itu.
"Biasanya pasti banding," kata Ahok di Jalan Talang, Jakarta, Jumat (17/3).
Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut menyatakan, izin reklamasi bukan berasal dari dirinya. Namun, dia memanfaatkan izin reklamasi yang sudah keluar.
"Cuma saya memanfaatkan izin reklamasi yang sudah keluar supaya ada kontribusi tambahan untuk pembangunan. Kalau ada ya saya manfaatkan untuk membangun DKI," ucap Ahok. (gil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur yang memutuskan mencabut izin
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo, Ini Sebabnya
- Pengamat Sebut Ahok Mempengaruhi Suara Ormas Islam
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!