Bantah Kesaksian Gatot & Mina dalam Sidang Sengketa Museum Soeharto, Mitora Siap Tempuh Jalur Hukum

Bantah Kesaksian Gatot & Mina dalam Sidang Sengketa Museum Soeharto, Mitora Siap Tempuh Jalur Hukum
Mitora Pte., Ltd menegaskan siap menempuh jalur hukum atas kesaksian Gatot dan Mina atas kesaksian mereka dalam persidangan sengketa Museum Soeharto di TMII. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Mitora Pte., Ltd menegaskan siap menempuh jalur hukum atas kesaksian Gatot, keponakan mantan Dirjen Bea Cukai Soehardjo, serta Mina, kepala keamanan Museum Soeharto, atas kesaksian mereka dalam persidangan sengketa antara Mitora dan Keluarga Cendana dengan nomor perkara 531/Pdt.Sus-Arb/2024/PN Jkt.Pst.

Executive Assistant Director PT Mitora, Deny Ade Putera, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kesaksian yang mereka sampaikan tidak sesuai fakta dan dianggap menyesatkan dan berpotensi merugikan Mitora dalam perkara yang sedang berlangsung.

"Gatot dalam kesaksiannya menyebut adanya dana di rekening BCA milik Soehardjo yang hanya diblokir oleh pihak bank. Namun, fakta menunjukkan tidak ada catatan terkait cek senilai Rp 11,5 miliar yang disebut-sebut diblokir. Berdasarkan Surat Keterangan Penolakan dari Bank BCA, cek tersebut dinyatakan kosong karena dana tidak mencukupi. Pernyataan ini bertolak belakang dengan klaim yang disampaikan dalam persidangan," ujar Deny.

Sementara itu, Mina mengeklaim bahwa Andreas Thanos memberikan arahan langsung kepada karyawan di Museum Purna Bhakti Pertiwi.

"Mitora dengan tegas membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Kesaksian ini dinilai berusaha membangun narasi yang tidak berdasar dan merugikan pihak Mitora," kata Deny.

Saat ini, Mitora menantikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijadwalkan keluar dalam waktu dekat. Apabila Mitora memenangkan perkara ini, maka kesaksian yang disampaikan Gatot dan Mina dapat dipastikan sebagai kebohongan yang disengaja.

"Hal ini makin memperkuat urgensi untuk membawa kasus ini ke ranah hukum guna mempertanggungjawabkan pernyataan mereka," tambah Deny.

Mitora juga menyoroti upaya pembatalan putusan BANI yang sebelumnya diajukan oleh OC Kaligis. Pembatalan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam membongkar dugaan manipulasi hukum yang melibatkan keluarga Cendana melalui Soehardjo.

Mitora Pte., Ltd menegaskan siap menempuh jalur hukum atas kesaksian Gatot dan Mina atas kesaksian mereka dalam persidangan sengketa Museum Soeharto di TMII.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News