Bantah Kesaksian Polisi, Bandar Narkoba Beber Hal Mengejutkan di Ruang Sidang
Dia juga mengatakan, saat diinterogasi, Zakir mengakui jika sabu yang diamankan dari istri dan sopirnya benar adalah miliknya.
“Begitu juga dengan istri dan sopirnya. Keduanya mengakui sabu seberat setengah ons itu didapat dari Zakir,” timpal rekan Fajri yang menangkap Melvasari dan Zulherik.
Lebih lanjut Fajri mengungkapkan, Zakir Usin yang dikenal sebagai bandar narkoba Kampung Kubur itu sudah lama masuk dalam TO (Target Operasi) pihak Polrestabes Medan.
“Benar yang mulia. Pimpinan kami mengatensikan untuk menangkapnya,” bebernya.
Sementara usai persidangan, Zakir membeberkan peristiwa penangkapan dirinya. Diakuinya, saat itu dia mengalami penyiksaan hebat di sebuah hotel di Jakarta.
“Itulah disiksa, tangan kaki semua dilakban, mata ditutup ditaruh handuk basah kemudian disiram air. Ya nggak bernapas lah saya. Bahkan gendang telinga saya pecah ini masuk air,” terangnya.
Kata Zakir, walau tidak dipukul, namun sekujur tubuhnya disemprot air hingga badannya membiru selama semalaman.
“Saya disiksa kayak tentara Taliban, sampai megap-megap. Saya berontak paha saya dipijak, ini (badan) biru-biru semua,” bebernya lagi.
Bandar narkoba Kampung Kubur, Zakir Usin, 47, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/5) sore.
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba