Bantah KPK, Sesmenpora Tegaskan Tak Ada Budaya Fee di Kemenpora

Bantah KPK, Sesmenpora Tegaskan Tak Ada Budaya Fee di Kemenpora
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto. Foto: Fathan Sinaga /JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mana fee hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sudah berlangsung sejak lama. Gatot mengaku tidak ada budaya itu di kementerian yang dikelolanya itu.

"Saya klarifikasi, saya tak terima kalau ada anggapan atau penilaian bahwa ada budaya feedback di Kemenpora. Saya pernah jadi deputi IV di 2016 2017, di sana enggak ada budaya feedback, jangan digeneralisasi ada budaya feedback," kata Gatot usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi dana hibah di Gedung KPK, Selasa (24/9).

Gatot hadir sebagai saksi atas tersangka Imam Nahrawi sejak pukul 10.00 tadi. Sementara pemeriksaan selesai pada 18.20. Gatot ditanyai penyidik soal alur dana hibah dari Kemenpora untuk KONI.

"Saya hanya diperiksa dalam kapasitas untuk menjelaskan tentang regulasi aturan tentang hibah, boleh apa enggak. Lalu dasarnya kemudian fungsi tanggung jawab Sesmenpora seperti apa, kemudian bagaimana alur anggaran seandainya KONI butuhkan dana," kata Gatot.

Dia menjelaskan dirinya banyak diperiksa terkait aspek regulasi. Gatot memaparkan kepada penyidik untuk mendapatkan potret utuh tentang bagaimana kejadian itu terjadi. Tapi tentang OTT-nya tadi tidak dijelaskan spesifik," jelas Gatot. (tan/jpnn)

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mana fee hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sudah berlangsung sejak lama.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News