Bantah Kriminalisasi Denny Indrayana, Polri: Kita Lagi Ditembakin

Bantah Kriminalisasi Denny Indrayana, Polri: Kita Lagi Ditembakin
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kritikan terus mendera Polri seiring pengusutan sejumlah kasus termasuk dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014. Namun, Mabes Polri tegas membantah pengusutan kasus yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana itu sebuah bentuk kriminalisasi.

"Itu proses hukum. Mereka cuma mau bikin confuse saja," tegas Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Selasa (10/3).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, dalam menjalankan tugasnya tentu ada yang suka maupun tidak. Menurut Rikwanto, apa yang dilakukan Polri itu murni penegakan hukum.

"Mereka memang sengaja membuat opini. Kita memang lagi ditembakin. Jadi tidak apa-apa, melewati proses hukum saja," beber Rikwanto.(boy/jpnn)

JAKARTA - Kritikan terus mendera Polri seiring pengusutan sejumlah kasus termasuk dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News