Bantah Langgar Kode Etik, Pramono Sindir Wa Ode 'Ge Er'

Bantah Langgar Kode Etik, Pramono Sindir Wa Ode 'Ge Er'
Bantah Langgar Kode Etik, Pramono Sindir Wa Ode 'Ge Er'
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung membantah melanggar kode etik terkait publikasi 21 transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tidak ada yang dibocorkan. Saya sudah bertemu BK (Badan Kehormatan) kemarin,” kata Pramono Anung, di Jakarta, Rabu (21/9).

Sekjen PDI Perjuangan itu menegaskan, bahwa pimpinan DPR tidak pernah menyebut nama, asal fraksi, serta partai politik yang dimaksud dalam laporan 21 transaksi mencurigakan dari PPATK.

“Tidak disebutkan satu nama pun, satu fraksi pun, jangan-jangan ada yang ke-geer-an," sindir Pramono.

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung membantah melanggar kode etik terkait publikasi 21 transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News