Bantah Langgar Kode Etik, Pramono Sindir Wa Ode 'Ge Er'
Rabu, 21 September 2011 – 14:32 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung membantah melanggar kode etik terkait publikasi 21 transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). “Tidak disebutkan satu nama pun, satu fraksi pun, jangan-jangan ada yang ke-geer-an," sindir Pramono.
“Tidak ada yang dibocorkan. Saya sudah bertemu BK (Badan Kehormatan) kemarin,” kata Pramono Anung, di Jakarta, Rabu (21/9).
Sekjen PDI Perjuangan itu menegaskan, bahwa pimpinan DPR tidak pernah menyebut nama, asal fraksi, serta partai politik yang dimaksud dalam laporan 21 transaksi mencurigakan dari PPATK.
Baca Juga:
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung membantah melanggar kode etik terkait publikasi 21 transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan
BERITA TERKAIT
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan