Bantah Lihat Fee Rp1,2 M
Saksi Sidang Korupsi Damkar Cabut BAP
Kamis, 03 Desember 2009 – 13:39 WIB
JAKARTA- Sepupu Hengky Samuel Daud (HSD), Silvia Manoy Sambow bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar) di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/12). Saat didesak jaksa apakah keterangan di BAP itu dibaca dan ditandatangani Silvia, dia menjawab, "Karena saya sudah pusing saya tidak membaca seluruhnya dan langsung tandatangan saja. Tapi yang jelas saya tidak menyatakan kalau pak Daud memberikan fee ke Pemkot Medan. Saya mencabut BAP tersebut," kata dia.
Dalam kesaksiannya, Silvia Manoy Sambow sempat mencabut pernyataannya dalam BAP. Menurut pensiunan Angkatan Laut ini, dia tidak pernah menyatakan kesaksian seperti yang di dalam BAP.
Baca Juga:
"Saya tidak pernah bilang itu. Karena saya memang tidak melihat pemberian uang Rp1,2 miliar ke Kabag Keuangan Pemkot Medan. Waktu itu saya langsung ke parkiran," ungkap Silvia saat menjawab pertanyaan jaksa KPK soal pemberian fee Rp1,2 miliar untuk Pemkot Medan terkait pengadaan mobil damkar tipe Morita.
Baca Juga:
JAKARTA- Sepupu Hengky Samuel Daud (HSD), Silvia Manoy Sambow bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar)
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi