Bantah Lihat Fee Rp1,2 M
Saksi Sidang Korupsi Damkar Cabut BAP
Kamis, 03 Desember 2009 – 13:39 WIB
JAKARTA- Sepupu Hengky Samuel Daud (HSD), Silvia Manoy Sambow bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar) di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/12). Saat didesak jaksa apakah keterangan di BAP itu dibaca dan ditandatangani Silvia, dia menjawab, "Karena saya sudah pusing saya tidak membaca seluruhnya dan langsung tandatangan saja. Tapi yang jelas saya tidak menyatakan kalau pak Daud memberikan fee ke Pemkot Medan. Saya mencabut BAP tersebut," kata dia.
Dalam kesaksiannya, Silvia Manoy Sambow sempat mencabut pernyataannya dalam BAP. Menurut pensiunan Angkatan Laut ini, dia tidak pernah menyatakan kesaksian seperti yang di dalam BAP.
Baca Juga:
"Saya tidak pernah bilang itu. Karena saya memang tidak melihat pemberian uang Rp1,2 miliar ke Kabag Keuangan Pemkot Medan. Waktu itu saya langsung ke parkiran," ungkap Silvia saat menjawab pertanyaan jaksa KPK soal pemberian fee Rp1,2 miliar untuk Pemkot Medan terkait pengadaan mobil damkar tipe Morita.
Baca Juga:
JAKARTA- Sepupu Hengky Samuel Daud (HSD), Silvia Manoy Sambow bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar)
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan