Bantah Lihat Fee Rp1,2 M

Saksi Sidang Korupsi Damkar Cabut BAP

Bantah Lihat Fee Rp1,2 M
Bantah Lihat Fee Rp1,2 M
JAKARTA- Sepupu Hengky Samuel Daud (HSD), Silvia Manoy Sambow bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar) di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/12).

 

Dalam kesaksiannya, Silvia Manoy Sambow sempat mencabut pernyataannya dalam BAP. Menurut pensiunan Angkatan Laut ini, dia tidak pernah menyatakan kesaksian seperti yang di dalam BAP.

"Saya tidak pernah bilang itu. Karena saya memang tidak melihat pemberian uang Rp1,2 miliar ke Kabag Keuangan Pemkot Medan. Waktu itu saya langsung ke parkiran," ungkap Silvia saat menjawab pertanyaan jaksa KPK soal pemberian fee Rp1,2 miliar untuk Pemkot Medan terkait pengadaan mobil damkar tipe Morita.

Saat didesak jaksa apakah keterangan di BAP itu dibaca dan ditandatangani Silvia, dia menjawab, "Karena saya sudah pusing saya tidak membaca seluruhnya dan langsung tandatangan saja. Tapi yang jelas saya tidak menyatakan kalau pak Daud memberikan fee ke Pemkot Medan. Saya mencabut BAP tersebut," kata dia.

JAKARTA- Sepupu Hengky Samuel Daud (HSD), Silvia Manoy Sambow bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News