Bantah Mangkir, Ali Muchdori Minta Segera Diperiksa KPK
Rabu, 14 September 2011 – 19:19 WIB
Dalam kasus tersebut, dua pejabat Kemenakertrans yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Sekretaris Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka lain dalam kasus tersebut adalah kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.Pihak Dharnawati menyebut Ali sebagai salah satu makelar yang berperan dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi.(gel/ara/jpnn)
JAKARTA - Ali Muchdori akhirnya muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan staf asistensi Menakertrans yang disebut-sebut sebagai ikut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengenal Maestro Seni Tradisi Peraih Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang
- Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pekanbaru 2024: 452 Pelamar Dinyatakan TMS
- Honorer 2 Tahun Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Berdasar Database BKN