Bantah Melakukan Pencabulan, Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong
jpnn.com, PALEMBANG - Rian Antoni (40) warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang nekat melakukan sumpah pocong di Mushola Al-Mannan, Kamis (18/05) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sumpah pocong tersebut dia lakukan sebagai bentuk pembelaan diri karena telah dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
"Sumpah pocong ini sebagai pembelaan saya, karena saya benar-benar tidak melakukan perbuatan asusilah seperti yang telah dituduhkan," ujar Rian saat diwawancarai usai melakukan sumpah pocong.
Sumpah pocong atau mubahalah tersebut disaksikan oleh ustaz, pihak kepolisian serta warga setempat.
Namun, keluarga si penuduh tidak hadir dalam proses mubahalah itu.
"Tadi keluarga si penuduh tidak hadir," kata Rian.
Rian berharap dengan adanya sumpah pocong tersebut, permasalahan yang menimpa di keluarganya selama satu tahun lebih dapat diselesaikan.
"Harapan saya masalah ini cepat selesai, keluarga juga sudah kena mental akibat permasalahan ini," tutur Rian.
Pria tersebut berharap dengan adanya sumpah pocong tersebut permasalahan yang menimpa di keluarganya selama satu tahun lebih dapat diselesaikan.
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga
- Oknum Guru SMP di Bandung Mencabuli Muridnya Sendiri, Terancam Lama di Penjara
- Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO