Bantah Melakukan Pencabulan, Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong
jpnn.com, PALEMBANG - Rian Antoni (40) warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang nekat melakukan sumpah pocong di Mushola Al-Mannan, Kamis (18/05) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sumpah pocong tersebut dia lakukan sebagai bentuk pembelaan diri karena telah dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
"Sumpah pocong ini sebagai pembelaan saya, karena saya benar-benar tidak melakukan perbuatan asusilah seperti yang telah dituduhkan," ujar Rian saat diwawancarai usai melakukan sumpah pocong.
Sumpah pocong atau mubahalah tersebut disaksikan oleh ustaz, pihak kepolisian serta warga setempat.
Namun, keluarga si penuduh tidak hadir dalam proses mubahalah itu.
"Tadi keluarga si penuduh tidak hadir," kata Rian.
Rian berharap dengan adanya sumpah pocong tersebut, permasalahan yang menimpa di keluarganya selama satu tahun lebih dapat diselesaikan.
"Harapan saya masalah ini cepat selesai, keluarga juga sudah kena mental akibat permasalahan ini," tutur Rian.
Pria tersebut berharap dengan adanya sumpah pocong tersebut permasalahan yang menimpa di keluarganya selama satu tahun lebih dapat diselesaikan.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Cawalkot Cilegon Robinsar jadi Korban Fitnah, Tim Pemenangan Langsung Bergerak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil