Bantah Mendiskriminasi Sekolah Swasta
Jumat, 07 Januari 2011 – 19:16 WIB

Bantah Mendiskriminasi Sekolah Swasta
Menurut M Nuh, semula pendistribusian guru mengalami sejumlah perbedaan antara kabupaten dan Provinsi akan segera diminimalisir. "Namun, jika distribusi guru lintas provinsi masih juga bermasalah, nantinya akan ditangani oleh pusat." Dalam kesempatan tersebut, Mendiknas M Nuh juga menegaskan bahwa proses reformasi birokrasi di kementeriannya sudah rampung dilaksanakan."Struktur organisasi badan kemendiknas sudah diubah secara keseluruhan, sesuai dengan instruksi Presiden terkait reformasi birokrasi," kata Nuh menegaskan.(cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh membantah jika dalam kepemimpinannya telah terajdi diskriminasi terhadap sekolah swasta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral