Bantah Mendiskriminasi Sekolah Swasta
Jumat, 07 Januari 2011 – 19:16 WIB
Menurut M Nuh, semula pendistribusian guru mengalami sejumlah perbedaan antara kabupaten dan Provinsi akan segera diminimalisir. "Namun, jika distribusi guru lintas provinsi masih juga bermasalah, nantinya akan ditangani oleh pusat." Dalam kesempatan tersebut, Mendiknas M Nuh juga menegaskan bahwa proses reformasi birokrasi di kementeriannya sudah rampung dilaksanakan."Struktur organisasi badan kemendiknas sudah diubah secara keseluruhan, sesuai dengan instruksi Presiden terkait reformasi birokrasi," kata Nuh menegaskan.(cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh membantah jika dalam kepemimpinannya telah terajdi diskriminasi terhadap sekolah swasta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie & UiTM Kolaborasi Hidupkan Sopan Santun di Era Digital
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan