Bantah Menyuap, Bupati Ini Sebut Anggota DPRD Mengada-ada

Bantah Menyuap, Bupati Ini Sebut Anggota DPRD Mengada-ada
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Tanggamus melaporkan Bupati ke KPK atas perkara dugaan gratifikasi. Para anggota DPRD melapor dengan cara mendatangi kantor KPK berikut membawa barang bukti uang tunai berjumlah Rp730 juta yang diduga sebagai jatah anggota DPRD. (ozy/ehl/c1/fik/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News