Bantah Menyuap, Bupati Ini Sebut Anggota DPRD Mengada-ada
Kamis, 14 April 2016 – 06:30 WIB

Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Tanggamus melaporkan Bupati ke KPK atas perkara dugaan gratifikasi. Para anggota DPRD melapor dengan cara mendatangi kantor KPK berikut membawa barang bukti uang tunai berjumlah Rp730 juta yang diduga sebagai jatah anggota DPRD. (ozy/ehl/c1/fik/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia