Bantah Minta Jatah, Sumaryoto Bakal Perkarakan Dahlan
Selasa, 06 November 2012 – 18:38 WIB
Menurut Warsito, kerugian Rp70 miliar per bulan yang dialami Merpati sekarang menunjukkan kinerjanya jauh lebih buruk dari sebelumnya. "Jadi apakah kinerja yang buruk bisa memberikan dana (kepada anggota dewan)," tanya Warsito.
Karena merasa tidak bersalah, Sumaryoto pun siap melakukan gugatan balik. Namun dia masih menunggu hasil pemeriksaan dari BK DPR.
"Kami menunggu pemeriksaan dari BK DPR untuk melakukan pemeriksaan terhadap klien saya, atau bagaimana hasil pemeriksaannya. Baru akan melakukan tuntutan karena pencemaran nama baik," jelasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumaryoto, membantah tudingan dirinya meminta jatah dari BUMN. Sumaryoto pun sudah menyiapkan gugatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik