Bantah Minta Tari Telanjang, Tagih Uang Pensiun
Rabu, 23 November 2011 – 13:47 WIB
JAKARTA--Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuanto keberatan dengan putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang memecatnya dari jabatan sebagai hakim dengan tidak hormat. Karena kata dia, ada sebagian tuduhan yang dianggapnya fitnah. "Tidak ada itu saya minta tari telanjang. Kalau tiket pesawat saya masih mampu beli," kata dia usai sidang MKH kemarin. Menurut Dwi, Ia tidak mau nasibnya seperti koleganya yang juga mengalami hal serupa seperti dirinya setelah dipecat dari jabatanya sebagai hakim oleh MKH. "Jangan sampai nasib saya seperti teman saya, yang sampai sekarang belum jelas dapat hak pensiunan atau tidak sebagai pegawai negeri sipil," ucapnya.
Karenanya, Dwi meminta keringanan sanksi dari MHK untuk tidak memecatnya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Saya meminta tidak diberhentikan dari jabatan sebagai pegawai negeri," ujarnya berharap.
Alasanya, Dwi mengaku masa pengabdianya sebagai PNS akan berakhir pada tahun 2012, sehingga Ia bisa mendapatkan hak pensiun sebagai pegawai negeri. Karenanya, Ia menegaskan akan memperjuangkan hak-nya itu. "Saya tidak mau lepas (PNS), saya akan tagih itu," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuanto keberatan dengan putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang memecatnya dari
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi