Bantah Minta Tari Telanjang, Tagih Uang Pensiun
Rabu, 23 November 2011 – 13:47 WIB
Bahkan lanjut Abbas, Dwi juga sering menunda sidang karena sering pulang ke Yogyakarta saat menjadi hakim di PN Kupang. Akibatnya, jadwal persidangan di PN Kupang tidak jelas sehingga dijatuhi sanksi mutasi oleh MA dari ke PN Kupang ke PN Yogyakjarta. (kyd/jpnn)
JAKARTA--Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuanto keberatan dengan putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang memecatnya dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra