Bantah Minta Tari Telanjang, Tagih Uang Pensiun
Rabu, 23 November 2011 – 13:47 WIB

Bantah Minta Tari Telanjang, Tagih Uang Pensiun
Bahkan lanjut Abbas, Dwi juga sering menunda sidang karena sering pulang ke Yogyakarta saat menjadi hakim di PN Kupang. Akibatnya, jadwal persidangan di PN Kupang tidak jelas sehingga dijatuhi sanksi mutasi oleh MA dari ke PN Kupang ke PN Yogyakjarta. (kyd/jpnn)
JAKARTA--Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuanto keberatan dengan putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang memecatnya dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin