Bantah Money Politik dan Keterlibatan PNS
Senin, 20 Desember 2010 – 12:59 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kutai Timur, Syafrudin, mengaku dirinya tidak pernah ikut berkampanye untuk memenangkan salah satu pasangan calon. “Saya hanya mengajak kepala Inspektorat untuk memantau dan mengambil sampel. Pada saat itu, saya tidak melihat ada PNS yang ikut berkampanye,” kata Syafrudin.
Baca Juga:
Begitu juga dengan keterangan Kepala Pelayanan Dasar Dinas Kesehatan, Dr Novol, dirinya membantah dalil Winarso yang mengatakan bahwa dirinya mengumpulkan RT dan tokoh masyarakat untuk berkampanye memilih salah satu pasangan calon.
“RT dan tokoh masyarakat dikumpulkan untuk merumuskan forum komunikasi bantuan dari PT Pertambangan Kaltim,” katanya.
Pada persidangan sebelumnya, telah diperiksa sebanyak 32 saksi dari pemohon. Menurut para saksi, ada kejanggalan dalam penetapan jumlah DPT (daftar pemilih tetap) oleh termohon. “Seharusnya DPT (berjumlah) 170.095 pemilih,” kata Imam Sugandi yang juga Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Pemilukada Kutai Timur.
Menurutnya, jika berdasarkan pada hitung-hitungan yang telah ia lakukan, maka ada penggelembungan suara sekitar 39.000 pemilih. Dalam hal ini, Termohon telah menetapakan DPT sejumlah 209.727 pemilih.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perkara No.217/PHPU.D-VIII/2010, Senin (20/12), di ruang sidang pleno MK. Agendanya
BERITA TERKAIT
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
- Perkuat Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pilkada, Setara Institute Susun Rekomendasi Kebijakan
- Ada Jalan Amblas, Lalu Lintas OKU Timur - OKU Selatan Lumpuh Total
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk