Bantah Money Politik dan Keterlibatan PNS

Bantah Money Politik dan Keterlibatan PNS
Bantah Money Politik dan Keterlibatan PNS
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kutai Timur, Syafrudin, mengaku dirinya tidak pernah ikut berkampanye untuk memenangkan salah satu pasangan calon. “Saya hanya mengajak kepala Inspektorat untuk memantau dan mengambil sampel. Pada saat itu, saya tidak melihat ada PNS yang ikut berkampanye,” kata Syafrudin.

 

Begitu juga dengan keterangan Kepala Pelayanan Dasar Dinas Kesehatan, Dr Novol, dirinya membantah dalil Winarso yang mengatakan bahwa dirinya mengumpulkan RT dan tokoh masyarakat untuk berkampanye memilih salah satu pasangan calon.

“RT dan tokoh masyarakat dikumpulkan untuk merumuskan forum komunikasi bantuan dari PT Pertambangan Kaltim,” katanya.

Pada persidangan sebelumnya, telah diperiksa sebanyak 32 saksi dari pemohon. Menurut para saksi, ada kejanggalan dalam penetapan jumlah DPT (daftar pemilih tetap) oleh termohon. “Seharusnya DPT (berjumlah) 170.095 pemilih,” kata Imam Sugandi yang juga Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Pemilukada Kutai Timur.

Menurutnya, jika berdasarkan pada hitung-hitungan yang telah ia lakukan, maka ada penggelembungan suara sekitar 39.000 pemilih. Dalam hal ini, Termohon telah menetapakan DPT sejumlah 209.727 pemilih.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perkara No.217/PHPU.D-VIII/2010, Senin (20/12), di ruang sidang pleno MK. Agendanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News