Bantah Money Politik dan Keterlibatan PNS
Senin, 20 Desember 2010 – 12:59 WIB
Selain itu, saksi Pemohon lainnya, Mahlan, mengungkapkan adanya keterlibatan PNS dalam Pemilukada. Menurutnya, salah seorang camat, dalam pidatonya telah menganjurkan untuk memilih incumbent (Pihak Terkait) dalam Pemilukada.
“Mari kita dukung bupati kita untuk lanjut memimpin Kutai Timur,” tuturnya menirukan isi pidato camat tersebut. Hal ini, juga dibenarkan oleh saksi-saksi lainnya. “Saya lihat Camat Sangata Utara pakai baju tim sukses nomor tiga,” ucap Rahmat Hadi.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perkara No.217/PHPU.D-VIII/2010, Senin (20/12), di ruang sidang pleno MK. Agendanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
- Perkuat Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pilkada, Setara Institute Susun Rekomendasi Kebijakan
- Ada Jalan Amblas, Lalu Lintas OKU Timur - OKU Selatan Lumpuh Total
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk