Bantah Money Politik dan Keterlibatan PNS
Senin, 20 Desember 2010 – 12:59 WIB

Bantah Money Politik dan Keterlibatan PNS
Selain itu, saksi Pemohon lainnya, Mahlan, mengungkapkan adanya keterlibatan PNS dalam Pemilukada. Menurutnya, salah seorang camat, dalam pidatonya telah menganjurkan untuk memilih incumbent (Pihak Terkait) dalam Pemilukada.
“Mari kita dukung bupati kita untuk lanjut memimpin Kutai Timur,” tuturnya menirukan isi pidato camat tersebut. Hal ini, juga dibenarkan oleh saksi-saksi lainnya. “Saya lihat Camat Sangata Utara pakai baju tim sukses nomor tiga,” ucap Rahmat Hadi.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perkara No.217/PHPU.D-VIII/2010, Senin (20/12), di ruang sidang pleno MK. Agendanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku