Bantah Muhaimin Kecipratan, Nyoman Tegaskan Fee untuk Banggar
Rabu, 16 November 2011 – 16:42 WIB
JAKARTA - Nyoman Suisnaya, pejabat Kemenakertrans yang didakwa menerima sogokan dari PT Alam Jaya Papua, membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang ikut sertanya Menakertrans Muhaimin Iskandar sebagai penerima commitment fee. Alasan Nyoman, karena sama sekali tidak ada pemberian uang ke Muhaimin sebagai bentuk commitment fee dana Percepatan Pembangunan Infrastrutktur Daerah (PPID) Transmigrasi.
Ditemui usai persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (16/11), Nyoman menyatakan bahwa kasus itu sama sekali tak menyeret Muhaimin. "Itu hanya dikait-kaitkan saja," ujar Nyoman.
Baca Juga:
Bagaimana dengan surat dakwaan yang menyebut Muhaimin telah menerima? Dengan tegas Sekretaris Ditjen P2KT di Kemenakertrans itu langsung menepisnya.
Pejabat eselon II itu beralasan, commitment fee bukanlah untuk Muhaimin. Sebaliknya, uang pelicin itu untuk DPR. "Komiten awal itu untuk Banggar (Badan Anggaran DPR)," ucapnya.
JAKARTA - Nyoman Suisnaya, pejabat Kemenakertrans yang didakwa menerima sogokan dari PT Alam Jaya Papua, membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum
BERITA TERKAIT
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang