Bantah Muhaimin Kecipratan, Nyoman Tegaskan Fee untuk Banggar
Rabu, 16 November 2011 – 16:42 WIB
JAKARTA - Nyoman Suisnaya, pejabat Kemenakertrans yang didakwa menerima sogokan dari PT Alam Jaya Papua, membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang ikut sertanya Menakertrans Muhaimin Iskandar sebagai penerima commitment fee. Alasan Nyoman, karena sama sekali tidak ada pemberian uang ke Muhaimin sebagai bentuk commitment fee dana Percepatan Pembangunan Infrastrutktur Daerah (PPID) Transmigrasi.
Ditemui usai persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (16/11), Nyoman menyatakan bahwa kasus itu sama sekali tak menyeret Muhaimin. "Itu hanya dikait-kaitkan saja," ujar Nyoman.
Baca Juga:
Bagaimana dengan surat dakwaan yang menyebut Muhaimin telah menerima? Dengan tegas Sekretaris Ditjen P2KT di Kemenakertrans itu langsung menepisnya.
Pejabat eselon II itu beralasan, commitment fee bukanlah untuk Muhaimin. Sebaliknya, uang pelicin itu untuk DPR. "Komiten awal itu untuk Banggar (Badan Anggaran DPR)," ucapnya.
JAKARTA - Nyoman Suisnaya, pejabat Kemenakertrans yang didakwa menerima sogokan dari PT Alam Jaya Papua, membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya