Bantah Network Sharing Hambat Pembangunan Infrastruktur
jpnn.com - jpnn.com - Ada pihak yang menilai skema berbagi jaringan atau network sharing (NS) akan berdampak pada minimnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Tanah Air.
Pengamat Industri Telekomunikasi, Bambang P Adiwiyoto menilai, kekhawatiran semacam itu tidak beralasan.
Dikatakan, masalah bangun-membangun infrastruktur sudah diatur dalam modern licensing (moli) antara pemerintah dan pelaku usaha di bidang ini.
Mmodern licensing memuat semacam perencanaan pembangunan jangka menengah/panjang.
"Di situ lengkap, ada lokasi, wilayah, dan apa saja yang harus dibangun," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (24/1).
Atas dasar itu, lanjut dia, tidak mungkin operator tak membangun sesuai perjanjian dengan regulator, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pasalnya, untuk berada dan berusaha di Tanah Air, mereka harus mematuhi kesepakatan tersebut.
Menurut Bambang, tak ada kaitannya antara network sharing yang bakal diberlakukan via revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 52 dan 53, dengan kekhawatiran minimnya pembangunan infrastruktur.
Ada pihak yang menilai skema berbagi jaringan atau network sharing (NS) akan berdampak pada minimnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- 16 Tahun Melayani Industri Telekomunikasi, Mitratel Siap Terbang Lebih Tinggi
- TBIG Dukung Ribuan Siswa SMK Tingkatkan Daya Saing di Sektor Telekomunikasi
- Paruh Pertama 2024, Indosat Meraup Laba Bersih Rp 2,7 Triliun
- Comtelindo Realisasikan Komitmen Hadirkan Konektivitas Andal di IKN
- PLN Icon Plus Pastikan Penyediaan Jaringan Fiber Optik di IKN Sudah Capai 90 Persen