Bantah Nikah Siri, Bupati Cirebon Siap Dipenjara
jpnn.com, CIREBON - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra membantah pernah nikah siri dengan Elly Indriyanti (34). Pak Bupati bahkan menegaskan siap dipenjara jika terbukti bersalah melakukan penipuan.
“Saya disebut melakukan penipuan terhadap seorang janda. Katanya saya melakukan nikah siri di Pendopo Bupati (Minggu) 7 September 2014 pukul 17.00,” kata Sunjaya dalam sebuah konferensi pers akhir pekan kemarin.
Sunjaya menjelaskan, hari Minggu buat dia merupakan hari untuk keluarga. Dia biasanya tidak menerima tamu, bahkan sering pulang ke rumahnya di Cakung, Jakarta. “Jadi kalau katanya dilaksanakan hari Minggu tanggal 7 September 2014 pukul 17.00 jelas merupakan suatu kebohongan. Tidak mungkin saya melakukan nikah siri di hadapan istri dan anak saya,” tegasnya.
Dia meminta Elly dan keluarganya membuktikan tuduhan itu dengan bukti-bukti otentik. Sunjaya bahkan menginginkan agar masalah ini segera selesai secara hukum.
“Saya juga sudah telepon kapolres kota agar segera ditindaklanjuti, segera proses secara hukum. Apabila iya terbukti, saya juga siap dipenjarakan. Ini negara hukum, segala sesuatu harus mengedepankan hukum,” ujarnya.
Dia mengaku mengenal Elly dan keluarganya karena merupakan tim sukses (timses) saat dirinya maju pada Pilbup Cirebon 2013 lalu.
“Kasusnya kan 2014. Oke lah kalau pun saya benar nikah siri kemudian menceraikannya, terus apa urusannya. Nikah resmi saja kalau sudah dicerai itu sudah tak ada hak. Kalau mau menuntut harusnya tahun 2014. Itu kalau iya memang betul saya melakukan. Bukan tahun sekarang yang merupakan tahun politik. Jelas ini kepentingan politik,” kata Sunjaya, seperti dikutip juga oleh situs Radar Cirebon.
Menurutnya, laporan yang dilayangkan pihak Elly ke Mapolres Cirebon Kota merupakan salah satu strategi lawan politiknya untuk meruntuhkan popularitas dan elektabilitasnya.
- Gegara Kasus Vina, Hotman Paris Dituding Terima Suap dari Bupati Cirebon, Waduh
- Melantik 965 Guru Honorer jadi PPPK, Imron: Tingkatkan Kemampuan SDM Peserta Didik
- 2.500 Tenaga Kesehatan Honorer Daerah Ini Diajukan Diangkat jadi PPPK 2023
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Kepala Kantor Pertanahan Bogor
- Usut Kasus Pencucian Uang eks Bupati Cirebon, KPK Panggil Saksi dari Bank hingga PNS
- Bupati Cirebon Bakal Pajang Nama ASN yang Tak Mau Mengembalikan Bansos