Bantah Para Kepsek Tolak Mutasi

Bantah Para Kepsek Tolak Mutasi
Bantah Para Kepsek Tolak Mutasi
BOGOR-Penolakan sejumlah kepala sekolah (kepsek) terhadap mutasi yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, dinilai tidak benar dan tak beralasan.

Pasalnya, mutasi adalah hal yang alamiah dan bagi kepsek wajib menerimanya. Apalagi, proses dan tata caranya telah diatur berdasarkan Permendiknas No 28/2010 tentang Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Apalagi, (penolakan) tidak tepat dilakukan lantaran bisa berakibat pada masa depan sejumlah kepsek tersebut.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bogor, Agus Suherman mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Pasalnya, tidak ada satu pun informasi bahwa kepsek menolak mutasi. “Saya juga kaget mendengar kabar tersebut, sekaligus tidak menyangka ada yang berkata demikian," ujarnya kepada Radar Bogor (Grup JPNN), kemarin.

Agus mengatakan, bagi kepsek yang menjabat selama dua periode, sangat wajar jika terkena mutasi. Apalagi, bagi yang memiliki prestasi sehingga dipindahkan untuk memimpin sekolah lain agar memiliki hal sama dengan sekolah terdahulu.

BOGOR-Penolakan sejumlah kepala sekolah (kepsek) terhadap mutasi yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News