Bantah Para Kepsek Tolak Mutasi
Jumat, 02 November 2012 – 07:35 WIB
BOGOR-Penolakan sejumlah kepala sekolah (kepsek) terhadap mutasi yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, dinilai tidak benar dan tak beralasan.
Pasalnya, mutasi adalah hal yang alamiah dan bagi kepsek wajib menerimanya. Apalagi, proses dan tata caranya telah diatur berdasarkan Permendiknas No 28/2010 tentang Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Apalagi, (penolakan) tidak tepat dilakukan lantaran bisa berakibat pada masa depan sejumlah kepsek tersebut.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bogor, Agus Suherman mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Pasalnya, tidak ada satu pun informasi bahwa kepsek menolak mutasi. “Saya juga kaget mendengar kabar tersebut, sekaligus tidak menyangka ada yang berkata demikian," ujarnya kepada Radar Bogor (Grup JPNN), kemarin.
Agus mengatakan, bagi kepsek yang menjabat selama dua periode, sangat wajar jika terkena mutasi. Apalagi, bagi yang memiliki prestasi sehingga dipindahkan untuk memimpin sekolah lain agar memiliki hal sama dengan sekolah terdahulu.
BOGOR-Penolakan sejumlah kepala sekolah (kepsek) terhadap mutasi yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa