Bantah Pasangan PNS Mesum Sudah Bugil

Bantah Pasangan PNS Mesum Sudah Bugil
Bantah Pasangan PNS Mesum Sudah Bugil

jpnn.com - SIMEULUE – Dua pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Simeulue, inisial IA (41) dan DL (42) terpaksa berurusan dengan pihak Polisi setempat, setelah ditangkap di salah satu penginapan.

Kedua PNS ini, inisial IA (41) dan DL (42),  berurusan dengan pihak Polres Simeulue, setelah FM, isteri IA, membuat Laporan Pengaduan (LP), Jumat (21/11) lalu, setelah pasangan mesum itu ditangkap warga di salah satu kamar penginapan di wisma HM.

Hal itu dijelaskan Kapolres Simeulue AKBP Edi Bastari melalui Kasatreskrim Ipda Irwansyah SE, yang ditemui Rakyat Aceh (Grup JPNN), Senin (24/11).

"Iya benar, ada pasangan mesum atau khalawat, yang sedang kita proses, berdasarkan LP dari isteri pelaku mesum", kata Irwansyah.

Irwansyah menambahkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 02:30 wib, Jumat pagi (21/11). Pasangan selingkuh ini digerebek warga sedang berada di ruang tamu wisma HM, kamar yang disewa DL.

Saat digerebek keduanya masih berpakaian lengkap, karena malam itu sedang istrahat, dikarenakan baru selesai mengangkat barang-barang milik DL yang telah menjanda sekitar 4 tahun, dan pindah ke wisma HM.

"IA membantu DL untuk mengangkat barang-barangnya malam itu ke wisma HM, namun karena dianggap janggal, keduanya non muhrim, saat ditangkap masih berpakaian lengkap dan tidak benar ada info bahwa mereka bugil, itu tdak benar", imbuh Irwansyah.

Namun dia membenarkan perbuatan pasangan PNS non muhrim yang bertugas di kantor BKPP dan Dinas Pendidikan, telah layak dan memenuhi unsur pelanggaran hukum qanun syariat islam. Pihak Polres Simeulue, masih memintai keterangan dari sejumlah saksi dan dari pelaku.

SIMEULUE – Dua pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Simeulue, inisial IA (41) dan DL (42) terpaksa berurusan dengan pihak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News