Bantah Pencucian Uang, Nurhayati Minta Keluarga Bersaksi
Selasa, 11 September 2012 – 14:17 WIB

Bantah Pencucian Uang, Nurhayati Minta Keluarga Bersaksi
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah terkait alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati akan menghadirkan sejumlah keluarganya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/9) ini. "Ingin dibuktikan bahwa Wa Ode sebenarnya punya latarbelakang keluarga mampu. Tercatat, setelah selesai pemilu tahun 2009, dia memiliki uang di Bank Danamon sekitar Rp10 miliar," ungkap Arbab.
Menurut tim pengacara Nurhayati, Arbab Paproeka, kehadiran keluarga itu diinginkan kliennya sebagai saksi a de charge (menguntungkan). "Saksi meringankan yakni keluarga untuk membuktikan ketiadaan tindak pidana pencucian uang," kata Arbab Selasa siang.
Dikatakan Arbab, kehadiran keluarga tersebut untuk membuktikan soal aliran dana yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai uang hasil tindak pidana pencucian uang. Padahal Nurhayati memilik latar belakang keluarga mampu.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah terkait alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati akan menghadirkan
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi