Bantah Pengisian Jabatan Pakai Uang
Sabtu, 27 Oktober 2012 – 17:14 WIB
’’Untuk pengangkatan pejabat struktural eselon II yang telah dilaksanakan pada 28 September 2012, Pemkab Mesuji telah berkonsultasi kepada gubernur Lampung melalui surat No. 800/373/IV.04/MSJ/2012 tanggal 3 Juli 2012 perihal konsultasi alih tugas pejabat struktural eselon II di lingkungan Pemkab Mesuji dan surat No. 800/420/IV.04/MSJ/2012 tanggal 25 Juli 2012 dengan perihal yang sama. Tidak ada sama sekali mengatakan biaya,’’ ujarnya.
Baca Juga:
Setelah usulan dan surat bupati Mesuji, gubernur Lampung telah memberikan persetujuan terhadap konsultasi itu melalui Surat Gubernur Lampung No. 821.1/2711/II.09/2012 pada 25 September 2012 perihal persetujuan pengangkatan dan pemindahan PNS dalam jabatan struktural eselon II di lingkungan Pemkab Mesuji.
’’Atas dasar itu, Pemkab Mesuji telah melantiknya bersamaan dengan eselon III dan IV. Karena itu, kami tegaskan bahwa tudingan yang disampaikan oknum tersebut tidak benar,’’ ungkapnya.
Menurut Irvira, apabila ada masyarakat yang mengetahui bahwa ada pihak yang melakukan tindakan meminta sejumlah uang untuk menduduki suatu jabatan agar dapat melaporkannya kepada bupati Mesuji melalui Inspektorat Mesuji dan kepada pihak berwajib. (san/rnn/c2/ary)
LAMPUNG - Bupati Khamamik geram menyusul kabar tak sedap yang diembuskan oknum-oknum tak bertanggung jawab seputar syarat-syarat menduduki jabatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi