Bantah Pernah Sebut Irjen Fadil Bakal jadi Tersangka, Mahfud MD: Saya Menduga Dia Kena Prank
Senin, 22 Agustus 2022 – 17:05 WIB

Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tampak berpelukan beberapa waktu lalu. Foto: tangkapan layar video yang beredar di grup awak media.
Para tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Mahfud MD membantah pernah menyebut Irjen Fadil Imran bakal menyusul Ferdy Sambo jadi tersangka kasus kematian Brigadir J. Dia menduga Irjen Fadil kena prank.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!